JURNALBERITA.ID – MALANG, Mencuatnya permasalahan Balai Wartawan yang sempat menjadi perhatian masyarakat kota Malang kembali digulirkan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMATI) yang sejak awal menuntut penyelesaian kasus tersebut.
Balai Wartawan yang berada dijalan raya Langsep, Sukun kota Malang dipasang
banner yang bertuliskan, “BALAI WARTAWANKU SAYANG, BALAI WARTAWANKU MALANG”
Menurut koordinator AMATI, Doni mengatakan, kami kecewa dengan sikap anggota DPRD kota Malang periode 2014-2019, mereka terkesan lamban dalam menanggapi kasus Balai Wartawan. Surat permintaan terkait agenda rapat dengar pendapat (hearing) yang kami kirim tidak pernah ditanggapi hingga saat ini.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan mengirimkan surat kepada DPRD kota Malang 2019-2024 yang baru saja dilantik. Kami berharap mereka bisa menindak lanjuti penyelesaian kasus ini,” paparnya, Jumat (6/9).
Untuk itu, kami meminta agar anggota legislatif yang baru dapat memanggil semua pihak terkait kasus ini, sambung Doni.
Karena ucap dia, kami menduga adanya konspirasi pengalihannya. Dengan demikian, kami mendesak agar mengembalikan fungsi Balai Wartawan sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu kata Doni, kami juga mendorong agar dibuatkan monumen sejarah Pers, sebagai bentuk penghargaan bagi para pendiri Balai Wartawan. “Sehingga Balai Wartawan sebagai sarana edukasi buat generasi muda para jurnalis Malang Raya,” ungkap dia.
Tidak hanya itu, kami juga mendesak supaya ada audit hasil proses pengalihan fungsi secara transparan, sehingga publik bisa mengetahui secara terbuka, pungkasnya. (MIN/JB01)