JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanah Nasional (PAN) kota Surabaya siap memberikan bantuan hukm bagi salah satu kadernya yang tersangkut masalah hukum.
Terkait salah satu kader PAN Surabaya, Syaiful Aidy, mantan anggota legislatif DPRD Surabaya yang tersandung masalah hukum dana Jasmas 2016 DPD PAN siap memberikan pembelaan, ditegaskan Wakil Ketua PAN Surabaya bidang Hukum, Hamka Mudjiadi.
Pihaknya akan tetap memberikan bantuan hukum bagi kader PAN yang tersandung masalah hukum. “Ya kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Ini kan baru penetapan tersangka, belum ada kekuatan hukum tetap. Dan belum tentu Syaiful Aidy itu bersalah,” paparnya, Selasa (3/9), ditemui diruang Fraksi.
Menurut Hamka, ini hal yang menjadi pembelajaran utamanya bagi kader PAN yang berada di DPRD kota Surabaya. “Awal masuknya dengan baik, maka keluarnya juga harus baik,” ujarnya.
Jangan sampai hal ini terjadi kembali bagi kader PAN di DPRD Surabaya. Ini yang terakhir dan harus disudahi, tidak ada lagi yang lainnya, imbuh Hamka.
Sementara, anggota fraksi PAN yang akrab disapa Jeje (Juliana Evawati) menanggapi hal itu. Menurutnya, ya kita sebagai wakil rakyat perlu berhati-hati menjalankan tugas kedewanan. Jangan sampai kejadian yang menimpah kader PAN Syaiful Aidy akan terulang kembali dimasa-masa yang akan datang.
“Kalau itu anggaran buat masyarakat tetap menjadi hak masyarakat. Kita tidak perlu mengambil hak tersebut,” ucap Jeje.
Kita semua kader PAN kota Surabaya merasa prihatin atas kasus yang menimpah salah satu kader PAN itu, tukas Jeje, yang merupakan anggota legislatif termuda di DPRD kota Surabaya. (JB01)