JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Sejumlah warga Padegiling meresahkan transaksi perdagangan yang terjadi disekitar jalan raya Padegilng Surabaya. Keresahan warga itu dilaporkan ke Komisi B DPRD kota Surabaya untuk dilakukan rapat dengar pendapat (hearing). Jumat (16/8) hearing digelar di ruang Komisi B, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi.
Dalam rapat hearing itu turut hadir pakar tata negara UBAYA, Prof Eko Sugitario dan Dr Sukardi, pihak Direksi PD Pasar, Satpol PP kota Surabaya, Camat Tegalsari, Lurah Dr Soetomo, Ketua RW 05 kelurahan Dr Soetomo, Ketua RT 1- 5 Kelurahan Dr Soetomo.
Wakil ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi menyampaikan, rapat hearing ini berdasarkan keresahan warga Pandegiling dengan adanya pedagang liar yang melakukan transaksi perdagangan di kawasan itu.
“Ada aduhan masyarakat Padegiling yang melaporkan adanya transaksi perdagangan yang dilakukan oleh Pedagang yang tidak terdaftar dalam pencatatan PD Pasar alias liar,” ucap Anugrah, usai hearing, Jumat (16/8).
Lanjut dia, untuk itu perlunya penertiban dikawasan itu. Karena perdagangan itu terjadi di ruas jalan raya Pandegiling, dan itu tidak dibenarkan. “Kami meminta agar Satpol PP Surabaya untuk melakukan penertiban,” tegas Anugrah.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menambahkan, yang kedua kami meminta agar pihak PD Pasar Surya untuk bisa mengakomodir pedagang yang tidak terdaftar itu agar bisa ditampung di pasar-pasar yang ada di bawah pengelolaan PD Pasar Surya.
“Sedang resume hasil rapat hearing hari ini, meminta agar Satpol PP melakukan penertiban pada pedagang liar tersebut. PD Pasar Surya supaya bisa menampung oedagamg liar itu untuk dimasukkan ke pasar-pasar yang ada di Surabaya,” tukasnya.
Sementara, Muhdor ketua RW 05 Kelurahan Dr Soetomo mengatakan, keberadaan pedagang liar ini berlangsung sejak 4 sampai 5 bulan. Sebelumnya jalan raya Padegiling ini kan sepi, dengan adanya pedagang liar ini menyebabkan keresahan warga.
“Mereka para pedagang liar itu tidak hanya bertransaksi di pick up namin mereka juga berdagang dijalan didepan rumah warga, sehingga mengganggu warga yang keluar masuk rumahnya,” papar Muhdor.
Keresahan warga iti disampaikan pada Ketua RW, untuk mengakomodir keresahan warga itu kami melaporkan ke Komisi B DPRD Surabaya. Sehingga hari ini dilakukan hearing.
“Rekomendasi dari hasil hearing itu segera dilakukan penertiban pedagang liar yang berjualan di jalan raya Padegiling dan meminta PD Pasar Surya untuk menampung pedagang iti do pasar-pasar yang dikelolahnya,” pungkas Muhdor. (JB01)