JURNALBERITA.ID – SURABAYA, PT Surya Karsa Utama (SKU), BUMD milik Pemkot Surabaya bergerak di bidang properti berencana mengembangkan usaha pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa).
Direktur Utama PT SKU, Mastri Indrawanto, Selasa (6/8) mengatakan, bahwa kebutuhan rusun begitu banyak. Hal ini menurutnya, merupakan peluang bagi PT SKU untuk berkontribusi.
Namun, karena kemampuan yang dimiliki kasih terbatas, pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pihak swasta guna memenuhi itu.
“Apakah tanahnya beli atau milik pemkot itu nanti yang akan kita koordinasikan,” terangnya usai hearing di Komisi B DPRD Surabaya
Mastri mengemukakan, karena rusunawa pendapatannya sedikit, maka pihaknya ditantang untuk berinovasi dari sumber lain untuk mendapatkan pendapatan itu, misalnya denga mengelola fasilitas komersialnya di sekitar rumah susun.
“Sehingga kami mengelola dua hal. Satu untuk penyedian rumah, kedua untuk pendapatan dari fasilitas komersial,” terangnya
Menurutnya, upaya ini dilakukan, agar PT SKU bisa membantu pemerintah kota dalam memenuhi kebutuhan rumah susun bagi warganya. Hal itu sebagai bagian untuk membangun kepedulian, pasalnya BUMD ini milik pemerintah kota. Selama ini, sekitar 7.200 warga Surabaya yang antre untuk bisa menempati rumah susun sewa.
“Kalau pemkot bangun setiap tahun berat, karena mencapai 7 ribuan,” katanya
Selama ini, PT SKU bergerak di bisnis properti tipe rumah tapak (landed house) di Pakal dengan lahan seluas 13,5 hektar. Di kawasan itu, saat hanya ini hanya tinggal 85 unit kavling yang belum terjual.
Sementara Wakil ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi menjelaskan, sejauh ini PT SKU tergolong BUMD yang sehat dati sisi keuangan. Oleh karenanya, pengembangan usaha yang dikembangan oleh PT SKU patut mendapatkan penyertaan modal dari Pemkot Surabaya.
“Pemkot perlu memberikan penyertaan modal bagi PT SKU. Karena dari sisi laporan keuangan juga bagus,” terangnya.
PT SKU merupakan perusahaan milik Pemkot property. SKU salah satunya, untuk mengatasi warga Surabaya yang belum memiliki rumah tinggal, tukas Anugrah. (JB01)