JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Proses pengerjaan proyek Musrenbang 2018 senilai sekitar Rp 150 – 200 juta, yang dikerjakan kontraktor milik Ibu Yani dikampung Seng RT 001 / RW 002 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Simokerto, Surabaya, dipermasalahkan warga.
Laporan warga Kapung Seng, Abdullah itu, lantaran pengerjaan proyek itu berdampak langsung pada rumahnya. Dia menilai, bahwa dikampungnya tidak pernah terjadi banjir. Untuk itu pak Abdullah melaporkan ke Komisi B DPRD kota Surabaya.
Merespon laporan warga kampung Seng ini Komisi B melakukan rapat dengar pendapat dengan memanggil pihak Lurah, LPMK, ketua RT 001, RW 002 dan Abdullah warga Kampung Seng, Surabaya.
Dalam kesempatan rapat dengar pendapat (hearing) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B, DPRD Surabaya, Anugrah Ariyadi.
Anugrah menyampaikan, kalau itu proyek Musrembang harusnya perlu dimusyawarakan lebih dulu dengan warga. Baru bisa dikerjakan kalau sudah ada kesepakatan dari warga.
“Nah ini ada warga yang tidak diajak irun rembuk, justru proyek sudah dilaukan. Ini artinya, pihak Kontraktor tidak menjalankan SOP dengan baik,”paparnya, usai hearing yang dipimpinnya, Kamis (1/8)
Oleh karenanya jika ada yang tidak setuju dengan proyek tersebut sebaiknya pak Abdullah diajak rembukan dulu. Atas laporan itu, pak Abdullah merasa rumahnyaakan terdampak langsung atas proyek tersebut.
“Katanya pak Abdullah, atas adanya proyek itu, kondisi rumahnya akan semakin lebih rendah. Karena proyekotudikerjakan dengan menaikkan badan jalan hingga 20 cm,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara, Abdullah menjelaskan, dapaklangsung yang diterimanya akan berpengaruh pada rumahnya yang menjadi lebih rendah dari jalan kampung himgga 20 cm.
Padahal diakuinya, bahwa selama ini dikampunya itu tidak pernah ada banjir sekalipun hujan deras. “Selama ini kampung kami tidak pernah banjir. Kaluapun hujan deras hanya genangan biasa, setelah hujan redah maka airnya surut sendirinya,” papar Abdullah.
Oleh karenanya, kami meminta agar proyek tersebut dihentikan. Kami memohon supaya proyek itu tidak dilanjutkan. “Rumah saya akan terdampak langsung dan kondisinya akan semakin rendah, karena ada peninggian jalan setinggi 20 cm,” ungkapnya.
Sementara pihak kontraktor ibu Yani belim bisa dimintai keterangan atas perngerjaan proyek tersebut. Karena pihak kontraktor belum dipanggil oleh Komisi B. (JB01)