‘Anugrah : Potensi kerugian PD Pasar Surya mencapai Rp 20 miliar lebih sejak Tahun 2008 – 2019 di Pasar Loak Dupak Rukun’
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pasar Loak merupakan pasar barang-barang bekas yang berlokasi di Dupak Rukun, Surabaya. Pasar ini memiliki jumlah stan disewakan pada pedagang sekitar 2.483 stan. Pasar Loak adalah pasar dalam pengawasan dan pengelolaan PD Pasar Surya, ironisnya justru tidak mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah maksimal untuk Pemkot Surabaya. Bahkan tunggakan tagihan yang belum terbayarkan senilai Rp 2 miliar setiap tahun menguap entah kemana.
Dugaan bocornya retribusi pasar loak ini akhirnya di hearingkan di Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (25/7). Atas aduan dari masyarakat terkait permasalahan tunggakan tagihan yang mencapai Rp 2 miliar lebih setiap tahun yang juntrungnya tidak jelas. Alasan yang sampaikan selalu alasan klasik yakni tidak tertagih setelah sekian lama. Dugaan penguapan retribusi itu, akhirnya Komisi B memanggil Kepala Unit pasar Loak, Sukarman.
Menurut Sukarman saat hearing, dari 2483 stan harusnya retribusi yang diterima PD Pasar Surya mencapai Rp 180 juta per bulan atau Rp 2 miliar lebih setahun. Namun yang tertagih hanya10 persen atau Rp 18 juta setiap bulan.
“Soal tunggakan itu merupakan warisan dari kepala unit pasar yang lama. Saya baru 3 tahun megang pasar Loak, Dupak Rukun,” terangnya.
Sedang jumlah retribusi yang bisa kami setorkan ke pusat hanya sekitar Rp 3 juta setiap bulan, dari Rp 18 juta yang diterima. Sedang Rp 15 juta dipakai untuk biaya operasional dan bayar gaji karyawan, papar Sukarman.
Sementara, Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi menegaskan, jika kejadian ini tidak terselesaikan, maka PD Pasar Surya tidak bisa berkembang. Oleh karenanya kepala unit pasar Loak, perlu melakukan pencatatan kembali untuk menertibkan.
” Kalau sekarang ada sekitar 2483 stan harus retribusi yang bisa disumbangkan pada kas PD Pasar Surya mencapai Rp 180 juta per bulan, Kalau setahun berarti Rp 2 miliar lebih,” ucap Anugrah.
Lalu kemena aliran dana retribusi pasar loak Dupak Rukun menguap.Dan kejadian ini sudah puluhan tahun. Yang kami khawatirkan, justru ada dugaan penguapan retribusi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Terus apa saja kerja jajaran Direksi, kok hingga saat ini permaslahan pasar loak Dupak Rukun tidak bisa diselesaikan.
“Ini baru satu pasar yang kita temukan, bayangkan kalau semua pasar di Surabaya kasusnya sama seperti ini,” tegas Anugrah.
Potensi kerugian yang dialami PD Pasar Surya kalau kita hitung mundur 10 tahun kebelakang, maka kebocoran retribusi pasar loak Dupak Rukun senilai Rp 20 miliar. “Kasus ini harus menjadi PR utama bagi Direksi baru nanti,” kata Anugrah.
Kami meminta pada kepala pasar untuk melakukan pendataan dan penertiban ulang. “Lakukan maping permaslahan, undang pedagang pemilik buku sewa stan,” urai politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Maslan Manzur yang baru menampakaan dirinya di gedung DPRD sejak sebelum Pileg 2019 yang lalu tidak pernah hadir
Menurutnya, pihak kepala unit pasar segera melakukan mendataan ulang. Idealnya satu stan untuk satu orang. Bukan satu orang memilki stan hingga 8. Ini yang perlu ditertibkan. “Ya setelah pendataan ulang akan lebih mudah mengontrolnya. Stan mana yang belum bayar, maka perlu diberikan surat peringatan 1, 2 dan 3,” papar Maslan.
Harusnya dengan jumlah stan yang segitu pasar loak mampu menyumbangkan kas PD Pasar Surya lebih banyak lagi. “Karena potensi pendapatan sangat banyak ada di pasar Loak. Dari retribusi bulanan stan, pendapatan parkir dan lain-lain,” tukasnya. (JB01)