JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Penyidik Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, hari ini Jumat (19/7) menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Binti Rochmah atas kasus korupsi dana hibah Jasmas Pemkot Surabaya 2016.
Namun, setelah ditunggu pihak Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya hingga siang tadi, politisi partai Golkar itu tidak hadir panggilan Kejari.
Kasi Pidsus, Kejari Tanjung Perak Surabaya, Dimas Atmadi menegaskan, bahwa Binti Rochmah yang dijadwalkan pemeriksaan lanjutan hari ini mangkir alias tidak hadir dari panggilan penyidik.
“Hingga siang ini beliau tidak hadir panggilan penyidik,” papar Dimas, di Kantor Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya.
Masih menurut Dimas, mangkirnya Binti ini sudah memberitahu pihak kejaksaan melalui surat via fax. “Dia melakukan konfirmasi barusan sekitar pukul 10.00 WIB via fax,” tukas Dimas.
Dalam suratnya Binti menuturkan bahwa dirinya sedang dalam tugas luar kota. “Yang bersangkutan sedang kunker, isi surat itu,” ujarnya.
Sementara para pemburu berita mengecek keberadaan Binti di Komisi B DPRD kota Surabaya. Wakil ketua Komisi B DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi membenarkan bahwa, saat ini Binti absen tidak ngantor.
Harusnya sebagai anggota Komisi B DPRD kota Surabaya beliau hadir dalam rapat Pansus yang membahas Raperda PBB, ujar Anugrah.
“Dalam rapat Pansus PBB juga tidak dihadiri Binti dan tidak ada pemberitahuan ke Komisi B, saya gak tahu entah kemana,” ucap Anugrah.
Memang kita sejak Selasa (16/9), Komisi B Kunker ke Surakarta – Solo sampai Jumat hari ini (19/7). Namun, karena kita ada tugas Pansus, maka semua anggota Komisi B diwajibkan hadir dalam rapat Pansus, terang Anugrah. (JB01)