“Pakar Hukum Tata Negata : Kalau Tidak Diperbaiki, Akan Tarung Terus”
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Polemik keputusan DPP PDIP Surabaya terkait penunjukan Adi Sutarwiyono dalam rancangan rekomendasi pada Konfercab beberapa waktu yang lalu juga mendapat tanggapan pakar hukum tata negara Universitas Surabaya (UBAYA) Prof. Dr. H. Eko Sugitario, S.H. C.N. M.Hum.
Dia mengatakan, jika sistem yang dianut adalah demokrasi sentralistik maka akan tarung terus. Karena aspirasi dari bawah tidak pernah didengarkan. Dan menagcu oada keputusan top down.
“Nampaknya yang dianut demokrasi sentralistik, yaitu daerah tidak memiliki wewenang menyampaikan aspirasi ke pusat, (Butom Up) dan pusat lah yang memegang keputusan final (Top Down) jadi demokrasinya ada di sentral,” ungkap Prof Eko, Senin (15/7) usai mengikuti rapat hearing di Komisi B DPRD Kota Surabaya.
Semestinya, kata Prof. Eko, demokrasi itu bottom-up, artinya aspirasi tumbuh dari bawah ke atas. Tapi saat ini yang dianut oleh DPP PDI Perjuangan adalah top down, dari atas ke bawah.
“Kalau ini tidak diperbaiki, ya percuma, karena akan tarung terus,” ungkapnya.
Apalagi, soal PP 28 tahun 2019, informasi teman-teman PDIP Surabaya nggak tau soal PP tersebut dan belum disosialisasikan soal Peraturan Partai Nomor 28 Tahun 2019
Prof. Eko menuturkan jika yang berbunyi rancangan harus mendengar respon dari bawah, karena jika tidak maka bisa dikatakan memaksakan kehendak dari atas alias itu top-down.
“Ya ini demokrasi sentralistik. Karena ini peraturan organisasi, kewenangan ada di anggota secara pleno. Masyarakat nggak punya hak nyampuri urusan partai, ini kan urusan internal partai, jadi hanya boleh komentar,” pungkasnya.
Diketahui, hasil Konfercab PDI Perjuangan Jatim yang menunjuk Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPC Kota Surabaya, ternyata menuai protes keras dari jajaran pengurus tingkat Kecamatan (PAC) se Surabaya.
Pasalnya nama yang direkomendasi DPP untuk jabatan Ketua DPC dianggap tidak sesuai dengan aspirasi hasil rapat kerja cabang (rakercab) di tingkat PAC dan Muscab tingkat DPC. (JB01)