JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Status Demisioner kepemimpinan DPC PDI Perjuangan kota Surabaya masih terus bergulir dan masih menuai protes sejumlah PAC Surabaya. Posisi Adi Sutarwijono atau yang lebih dikenal dengan panggilan Awi sebagai ketua DPC PDIP Kota Surabaya nampaknya belum final.
Hal ini dikarenakan hingga Minggu (7/7) malam kemarin, rapat pembacaan rekomendasi DPP PDIP masih deadlock artinya posisi DPC PDI Perjuangan kota Surabaya Demisioner.
Kondisi itu diketahui dari unggahan Anugrah Ariyadi diakun media sosial pribadi miliknya. Anugrah yang tercatat salah satu Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya pada kepengurusan Whisnu Sakti Buana.
“Sepengetahuan saya saat Konfercab digelar DPC lama dalam statusnya Demisioner dan DPC baru belum ditetapkan karena sidang ribut saat pimpinan rapar membacakan rancangan rekomendasi DPP untuk KSB adalah Adi Sutarwiyono, Taro Sasmita, oleh karena nama Whisnu Sakti Buana tidak muncul padahal diusulkan oleh 31 PAC dan DPC lama,” bebernya.
Sehingga menimbulkan kekacauan dan keributan, akibatnya utusan Konfercab dari 31 PAC menolak nama Adi Sutarwiyono, Baktiono dan Taru Sasmita sehingga Konfercab di Skors oleh pimpinan sidang sampai nanti ada pemberitahuan lebih lanjut mohon bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut, unggah Anugrah pada salah satu akun media sosial miliknya.
Sebagai informasi, posisi Whisnu Sakti Buana sebagai Ketua DPC PDIP Kota Surabaya digantikan oleh Adi Sutarwiyono pada Konferensi Cabang Zona Surabaya yang digelar DPD PDIP Perjuangan Jatim pada Hari Minggu (7/7).
Untuk diketahui, Posisi Whisnu Sakti Buana sebagai Ketua DPC PDIP Kota Surabaya digantikan oleh Adi Sutarwiyono pada rencangan rekomendasi Konferensi Cabang Zona Surabaya yang digelar DPD PDIP Perjuangan Jatim.
Adi Sutarwiyono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya terpilih dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama dengan Taru Sasmita sebagai Bendahara dan Baktiono selaku Sekretaris.
Protes mulai muncul saat pembacaan rekomendasi DPP PDI Perjuangan. Hal itu disuarakan oleh utusan Pengurus Anak Cabang (PAC) DPC PDI Perjuangan se-Surabaya.
Sesuai Peraturan Partai Nomor 28 Tahun 2019 Tenting Konsolidasi Partai dari hasil Rakernas beberapa bulan kemarin, pembentukan Pengurus ditingkat DPC, DPD, hingga DPP harus melalui usulan dari hasil Rakercab.
Usulan dari 31 PAC DPC PDIP Surabaya pada Rakercab 27 Juni kemarin sepakat mengusulkan satu nama Whisnu Sakti Buana.
”Tapi hasil yang dibacakan tadi berbeda. Jelas kami kaget,” kata Ketua PAC Sawahan, Iwan Tjandra.(*/JB01)