26 C
Surabaya

Hari Ini Kejati Jadwalkan Pemeriksaan Bambang DH, Terkait Dugaan Kasus Korupsi YKP

Hari Ini Kejati Jadwalkan Pemeriksaan Bambang DH, Terkait Dugaan Kasus Korupsi YKP
Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi (*/JB01)        

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Kasus dugaan korupsi di YKP dan PT Yekape Surabaya. Kejati telah melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Surabaya, Armudji. Rencananya, Kejati juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH.

Bambang DH dijadwalkan menjalani pemeriksaan, Senin kemaren (24/6). Namun, pemeriksaan terhadap Bambang ditunda lantaran ia sedang ada kegiatan.

Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisjahdi menjelaskan perihal Bambang DH yang meminta jadwal pemeriksaannya ditunda lantaran sedang ada kegiatan lain. Rencananya, Politisi PDIP itu pemeriksaannya dijadwalkan pada Selasa hari ini (25/6).

“Pak Bambang minta izin bisa hadir hari ini,” ucap Didik.

Hari Ini Kejati Jadwalkan Pemeriksaan Bambang DH, Terkait Dugaan Kasus Korupsi YKP
Mantan Wali Kota Surabaya periode 2002-2010, Bambang DH (*/JB01)

Lanjut Didik, jika Bambang DH sudah menyampaikan permintaan penundaan jadwal pemeriksaan kepada Kejati Jatim sebelumnya. Namun penundaan tersebut tidak diberi alasan.

“Sudah minta pengunduran jadwal,” singkatnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi YKP dan PT Yekape pernah beberapa kali mencuat. Pada tahun 2012, DPRD Kota Surabaya pernah melaksanakan hak angket dengan memanggil semua pihak.

Saat itu pansus hak angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT Yekape diserahkan ke Pemkot Surabaya. Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Seiring dengan keluarnya undang-undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang menyebut kepala daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000, Wali Kota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua yayasan. Dan pada tahun 2002, Sunarto kembali menunjuk dirinya lagi dan sembilan pengurus baru untuk memimpin YKP.

Sejak itulah, para pengurus membuat AD-ART yayasan yang memberi penguasaan penuh terhadap aset YKP maupun PT Yekape. Inilah yang menjadi cikal bakal diduga adanya perbuatan melanggar hukum karena disinyalir terjadi tindak korupsi dengan nilai triliunan rupiah tersebut. (JN/JB01)

Related Post

Bersama 150 Anak Yatim Piatu, PDAM Surya Sembada Surabaya Gelar Acara Buka Puasa Bersama

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Dipenghujung puasa ramdhan 1445 H/2024, PD Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menggelar acara buka puasa bersama 150 anak yatim piatu...

Latest Post