32 C
Surabaya

Masa Tugas PLT Dirut PD Pasar Akan Segera Berakhir Juni, Belum Ada Tanda-tanda Rekrutmen Ulang

Masa Tugas PLT Dirut PD Pasar Akan Segera Berakhir Juni, Belum Ada Tanda-tanda Rekrutmen Ulang
Penunjukkan PLT Diirut PD Pasar Surya yang diisi oleh direktur Teknik, Mahibuddin (dok/JB01)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Kekosongan posisi Direktur Utama (Dirut) difinitif Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya masih menjadi pertanyaan . Badan Pengawas (Bawas) belum menunjukkan tanda-tanda melakukan perekrutan ulang dirut PD Pasar Surya.

Hingga kini posisi Dirut diisi Pelaksana Tugas yang ditunjuk oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk Direktur Teknik dan Usaha, Muhibuddin, sebagai PLT Dirut PD Pasar Surya.

Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya Rusli Yusuf saat ditanya media ini terkait perekrutan kembali calon dirut PD Pasar Surya masih belum bisa memberikan keterangan apapun.

“Iya, SK Bu Wali dan sudah kami terima pada hari Jumat (22/3). SK-nya diantarkan Bagian Perekonomian ke kami,” katanya.

Rusli berharap dengan adanya SK Plt dirut ini, jajaran direksi segera bisa bekerja untuk mengelola Badan Usaha Milik daerah (BUMD) ini.

“Saya berharap manajemen PD Pasar Surya segera bisa melakukan pemulihan dengan cepat,”

Keputusan wali kota tentang pengangkatan Plt dirut itu ditetapkan dengan SK nomor 188.45/64/436.1.2/2019. SK tersebut ditandatangani tanggal 18 Maret 2019 yang lalu.

Sedangkan Kepala Bagian Perekonomian, Khalid, juga membenarkan SK plt sudah turun. Sementara ini, Direktur Teknik dan Usaha Muhibuddin rangkap jabatan sebagai plt dirut. Ia menyatakan dengan pengangkatan plt dirut itu, diharapkan manajemen PD Pasar Surya segera melakukan pembenahan.

“Harapan kami adalah bagaimana pelayanan pedagang harus semakin baik,” ungkapnya.

Dijabarkannya, dengan adanya plt dirut itu, kelengkapan organisasi PD Pasar Surya telah terpenuhi. Artinya, tidak ada kekosongan jabatan direksi. Karena itu, direksi diminta segera melakukan upaya-upaya untuk menjalankan perusahaan secara maksimal.

“Hal-hal yang menyangkut kewajiban PD Pasar Surya kepada pedagang, atau hak pedagang kepada PD Pasar Surya, dijalankan. Sehingga PD Pasar Surya posisinya dari sisi keuangan semakin membaik,” paparnya.

Ia menjelaskan masa jabatan plt dirut adalah tiga bulan. Dalam waktu tersebut, jika masa jabatan plt telah berakhir, bisa dilakukan perpanjangan. Pilihan lainnya, masa jabatan akan berakhir setelah terpilihnya dirut definitif.

Sayangnya hingga saat ini Bawas PD Pasar Surya Rusli belum bisa memberikan keterangan apapun terkait perekrutan Dirut PD Pasar Surya. Begitu juga dengan Khalid selaku Kepala Bagian Perekonomian enggan memberikan keterangan terkait rekrutmen ulang dirut PD Pasar Surya saat dihubungi, Jumat (18/5). (*/JB01)

Related Post

Pemkot Surabaya Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024 Di Graha Sawunggaling

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar rembuk stunting tahun 2024 di Graha Sawunggaling Komplek Gedung Pemkot Surabaya, Rabu (6/3/2024). Saat itu, disampaikan...

Latest Post