JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Temuan dugaan manipulasi perolehan suara, caleg petahana dari partai Golkar Surabaya, Agoeng Prasodjo lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Surabaya.
Agoeng menduga adanya pengubahan atau manipulasi rekapitulasi hasil perolehan suara sejumlah caleg tertentu dibeberapa TPS dalam formulir model DAA.1, yakni di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan dan Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal.
“Ya ini jelas akan merugikan caleg lain. Yang semestinya perolehan suara saya berada di urutan peratama, namun yang terjadi malah saya diurutan kedua,” tegas anggota Komisi C DPRD kota Surabaya ini, Jumat (10/5).
Kejadian itu telah merugian dirinya, yang seharusnya urutan pertama dalam rekapitulasi hasil perolehan suara sebanyak 4.713 suara. Akan tetapi diduga telah diubah atau dimanipulasi menjadi urutan kedua dalam rekapitulasi hasil perolehan suara menjadi 4.692 suara.
“Selisihnya terpaut hanya 31 suara, oleh karena itu patut saya duga ada perubahan atau manipulasi data perolehan suara,” terang Agoeng.
Sementara itu caleg partai Golkar lainnya, Aan Anur Rofik mengaku belum tahu terkait pelaporan tersebut.
“Ya itu haknya beliau untuk melaporkan, kita gak bisa menghalanginya,” tukas Aan.
Mestinya, sambung Aan, semua persoalan ada mekanismenya, yakni diserahkan ke internal partai sesuai mekanisme yang ada dipartai kami.
“Kalau ada permasalahan sesama caleg partai Golkar, maka partai lah yang menyelesaikannya,” pungkas dia. (JB01)