35 C
Surabaya

Terkait Viralnya Video Perempuan Di KPU, Kabag Humas : Video Itu Bukan Walikota Surabaya

Terkait Viralnya Video Perempuan Di KPU, Kabag Humas : Video Itu Bukan Walikota Surabaya
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M Fikser (dok/JB01)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Beredarnya video berdurasi sekitar 2 menit 5 detik yang viral di grup-grup whatsapp maupun media sosial yang bertuliskan Walikota Surabaya Tri Rismaharini membuat gerah dilingkungan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya. Dalam video itu, terdengar suara seorang perempuan berorasi di depan sebuah gedung KPU dan sejumlah aparat kepolisian dengan bertuliskan “Wali Kota Surabaya Ibu Risma”.

Dalam kesempatan jumpa pers, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Mohammad Fikser, menegaskan bahwa sosok perempuan yang berorasi dalam video itu, bukanlah Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Oleh karenanya, Fikser memastikan jika video yang berdurasi 2 menit 5 detik yang mencatut nama Walikota Surabaya adalah Hoax.

“Kami mengetahui beredarnya video itu kemarin siang, Rabu (01/05), kami coba mengamati dengan jelas, dan dipastikan bahwa itu bukan Bu Risma,” terangnya, Kamis (2/5).

Kalau kita perhatikan secara seksama, kejadian itu juga bukan berada di kantor KPU Kota Surabaya, imbuhnya.

Jika dilihat dari konteks orasinya, lanjut Fikser, Walikota Risma tidak pernah ada orasi terkait Pemilu. Apalagi dalam video tersebut, terdengar suara protes tentang hasil pemilu.

Dia juga menyebutkan, selama ini bu Risma tidak ikut terlalu dalam terhadap proses rekapitulasi atau proses terhadap hasil-hasil KPU.

“Untuk itu kami melakukan klarifikasi video itu yang bertulisan hoax serta infografis, dan menyebarkannya ke grup-grup whatsapp serta media sosial,” ucap pria asal kota Sorong-Papua ini.

Fikser menambahkan, memang orang-orang tertentu yang mau cek dan ricek kebenaran video tersebut. Pastinya mereka akan mengetahui bahwa itu bukan tipikal bu Risma. Namun sambung dia, bagi orang-orang luar Surabaya atau masyarakat yang enggan untuk cek dan ricek kebenaran video itu, mungkin saja percaya jika itu Walikota Risma.

“Dari suaranya itu ya mirip-mirip memang, tapi kalau dari gaya bicara yang menjatuhkan orang dengan cara seperti itu, bukanlah tipikal Bu Risma, kita sudah bisa tahu itu,” tutur dia.

Fikser mengaku, pihaknya juga telah menyampaikan video viral itu ke bu Risma. Kendati demikian, walikota perempuan pertama di Surabaya ini pun sangat menyayangkan atas beredarnya video yang mencatut namanya itu. Saat ini, Pemkot Surabaya sedang mendalami beredarnya video tersebut ke Bagian Hukum.

“Karena ini cukup meresahkan masyarakat dengan mengatasnamakan Bu Risma. Hari ini kita konsultasikan dengan Bagian Hukum, kami ambil langkah-langkah selanjutnya,” tegas pria kelahiran Serui Papua itu.

Atas beredarnya video hoax itu, Fikser memastikan, pihaknya juga akan melakukan konsultasi kepada pihak kepolisian. Tujuannya, untuk mendalami dan mengkonsultasikan video yang beredar itu dari sisi hukum. Bahkan, ia mengaku, telah mempunyai bukti-bukti screenshot dari media sosial, siapa saja orang-orang yang memposting video tersebut.

“Kami akan konsultasi apakah bukti-bukti materi yang kita miliki ini sudah kuat, karena kita sudah mengetahui siapa yang melakukan penyebaran duluan. Kita masih terus konsultasikan,” tambahnya.

Karena itu, pihaknya akan melakukan rapat internal bersama Bagian Hukum dan Kepolisian untuk mendalami dari sisi hukum video yang menyebut nama Wali Kota Risma itu. Apakah nantinya, cukup atas nama Pemkot Surabaya atau harus Walikota Risma yang membuat pelaporan. Karena dalam video itu disebutkan nama Walikota Surabaya

“Karena kami tidak ingin Bu Risma jadi mikir. Lebih baik beliau mikir bagaimana melayani membangun Kota Surabaya dengan warganya, ketimbang ngurusi berita hoax. Tetapi ini penting bagi kami untuk ada pembelajaran bagi masyarakat,” terangnya.

Oleh karena itu, Fikser mengimbau kepada masyarakat agar ke depan jika menemukan informasi atau video yang beredar di grup-grup whatsapp maupun media sosial, seperti facebook, twitter dan instagram agar sebelum dishare ulang bisa dicek sumbernya.

“Kami mengimbau kepada warga masyarakat, agar tahapan untuk penyebaran itu bisa dicek ulang, apakah sumbernya benar, isinya benar, sehingga kita tidak menjadi korban berita hoax,” tutup Fikser. (JB01)

Related Post

Komisi B Gelar Hearing Terkait Rumah Industri Jalan Embong Kenongo Surabaya

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) terkait legalitas usaha di ruang rapat Komisi B, dengan mengundang Dinas...

Latest Post