26 C
Surabaya

Soal Tudingan Penggelembungan Suara, Whisnu : Tudingan Musyafak Rouf Akan Kita Proses Secara Hukum

Soal Tudingan Penggelembungan Suara, Whisnu : Tudingan Musyafak Rouf Akan Kita Proses Secara Hukum
Ketua DPC PDI Perjuangan kota Surabaya Whisnu Sakti Buana dan Ketua DPC PKB kota Surabaya, Musyafak Rouf (dok/JB01)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Tudingan penggelembungan suara yang dihembuskan ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama beberapa pimpinan DPC partai lain mendapatkan respon keras dari kubu PDI Perjuangan.

Whisnu Sakti Buanna selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, meminta agar Musyafak Rouf tidak asal bicara.

Tudingan Musyafak Rouf pada PDI Perjuangan yang melakukan penggelembungan suara Pileg 2019 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya kemaren malam dihotel Santika Jemursari Surabaya

“Kalau mereka (PKB) protes, silakan. Tapi dasarnya apa. Harus ada pembuktiannya,dong,” tantang Whisnu, Sabtu (20/4).

Menurutnya, jika terjadi upaya penggelembungan suara, maka hal tersebut bisa dilakukan pengecekan pada form C1 plano.

“Apakah ada yang berkurang atau tidak,” tegas Wakil Wali Kota Surabaya ini.

Oleh karenannya kata Whisnu, jika tudingan Musyafak tersebut tidak didasari bukti yang kuat, maka hal tersebut adalah fitnah dan PDI Perjuangan akan memproses hal tersebut secara hukum.

“Jika itu tidak bukti, maka akan kami laporkan dan proses secara hukum, karena sudah menyangkut nama partai,” tegas putra mantan Wakil Ketua MPR RI, almarhum Sutjipto itu.

Whisnu menambahkan, seharusnya PKB tidak membuat kegaduhan di tengah situasi Pilpres saat ini. Namun soal motif di balik tudingan Musyafak tersebut, Whisnu tidak mau menduga-duga.

“Yang jelas jika tidak ada bukti, maka akan kami lawan! Ini sekaligus menjadi pembelajaran politik yang baik di Surabaya,” kata WS, sapaan akrab Whisnu Sakti Buana.

Sebelumnya, pada Sabtu (20/4) dinihari, Musyafak Rouf bersama sejumlah pimpinan partai politik (paprol) di Surabaya menggelar pertemuan di Hotel Santika menyikapi rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Kota Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, muncul tudingan PDIP menggelembungkan suara di tiap-tiap TPS. Bahkan, Musyafak menyebut gerakan tersebut dilakukan secar masif.

“Temuan yang jelas itu, ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDIP yang masif di beberapa TPS,” katanya saat menggelar pertemuan dengan sejumlah pimpinan Parpol Surabaya di Hotel Santika, Jalan Jemursari, Sabtu (20/4/2019) dini hari.

Selain Musyafak, pimpinan Parpol yang hadir yakni Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi; Ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Edi Rahmat; serta Sekretaris DPD PKS Kota Surabaya, Cahyo Siswo Utomo dan Reni Astui. Tiga Parpol lainnya, Demokrat, Nasdem, Golkar juga diundang namun hingga acara usai tak terlihat.

Musyafak menambahkan, ada sekitar 24 persen dari total TPS di Surabaya (8.144 TPS) yang digelembungkan. “Dan itu kegiatannya hampir sama, penggelembungan antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS,” tegasnya.

Musyafak merasa yakin dengan temuanya. “Saya yakin, saya temukan itu yang terbanyak. Mungkin ada contoh yang lain itu cuma satu, dua, karena kekeliruan atau sudah terlalu payah saja, dan kekeliruannya enggak terlalu. Tapi kalau ini hampir merata, 20, 30 gitu, masif,” jelasnya.

Musyafak juga menunnukan menunjukkan hasil penghitungan suara yang disebutnya terjadi penggelembungan. “Contoh soal, ini ya (di TPS 08 Jambangan). Ini dia dapat 33, dia tulis 53, yang dikurangi ini PKB. Ini mestinya kita dapat 36, ditulis cuma 6. Ini masih di TPS yang lain,” paparnya.

Mengenai ketidakhadiran PDIP dalam petemuan tersebut, Musyafak menegaskan PDIP sengaja tidak diundang. “Enggak memang, karena dia yang ngajak curang,” katanya, sambil terus menunjukkan hasil penghitungan suara yang tersimpan di selulernya,

Atas temuan ini, PKB dan Parpol lain yang merasa dirugikan, kata Musyafak, meminta Bawaslu Surabaya yang punya kewenangan agar menghentikan proses penghitungan di PPK (tingkat kecamatan).

“Kedua, minta (suara) di seluruh kotak dihitung ulang, termasuk planonya (C1) juga. Hanya untuk Pileg, karena yang kami proses hari ini kan Pileg,” ujarnya.

Apabila tidak dipenuhi, kata dia, pihaknya akan melapor ke penyelenggara yang lebih atas. Bisa Bawaslu RI, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum), serta Komisi II DPR RI.

“Karena ini masif ya, kita tidak tinggal diam bahwa pelanggaran yang bersifat pidananya juga harus diproses,” tambahnya.

Menurut dia, hal ini sekaligus menjadi pelajaran sangat berharga yang harus dilakukan Surabaya. “Kota Perjuangan kok gayanya begini. Bukan perjuangan itu, pemeletoan itu,” ujarnya. (BAR/JB01)

Related Post

Bersama 150 Anak Yatim Piatu, PDAM Surya Sembada Surabaya Gelar Acara Buka Puasa Bersama

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Dipenghujung puasa ramdhan 1445 H/2024, PD Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menggelar acara buka puasa bersama 150 anak yatim piatu...

Latest Post