
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Insiden pembacokan anggota Satpol PP kota Surabaya oleh oknum pedagang berdampak pada sepinya transaksi perdagangan di pasar Keputran Utara. Sepinya pembeli, akibat akses masuk dari arah Selatan dan Utara pasar ditutup pihak Satpol PP.
Dampak sepinya pembeli di pasar Keputran Utara ini dirasakan oleh H Anas salah satu pedagang cabe merah dan cabe kriting. Dia mengungkapkan, paska insiden pembacokan anggota Satpol PP beberapa hari yang lalu berdampak pada transaksi perdagangan di pasar.
“Sepi sekali mas, jika sebelum terjadi insiden, volume perdagangan cabe mencapai 15 ton. Sekarang hanya 5 sampai 7 ton saja, kami mengalami kerugian besar,” terang Anas.
Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya harusnya lebih bijak dalam menyikapi kasus ini. Sehingga kami para pedagang tidak terdampak atas insiden tersebut, bebernya.
“Pemkot melalui Satpol PP telah menutup akses jalan dari arah Selatan sampai Utara. Sehingga pembeli kesulitan masuk ke dalam pasar,” ungkap dia.
Lebih lanjut Anas menerangkan, sampai kapan akses penutupan jalan bisa normal seperti semula. “Ya, enak para pedagang besar bisa langsung beralih ke pasar Mangga dua di Jagir,” tutur Anas pada media.
Akan tetapi dampak langsung dari pedagang menengah akan mengalami kerugian, sambungnya.
“Kalau mau ditertibkan harus lakukan dengan pendekatan yang humanisme. Bukan asal angkut dagangan orang. Mereka berdagang pakai modal,” tutur dia.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Sesalkan insiden pembacokan di pasar Keputran Utara

Mendengar kabar terjadi nya insiden tersebut Wakil Ketua Komisi B, DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi, SH menyesalkan insiden itu terjadi.
Menurut dia, kekerasan harusnya dihindari. Dan Satpol PP dalam melaksanakan tugasnya untuk menertibkan para pedagang perlu dilakukan pendekatan yang humanis.
“Ya, harusnya tindakan kekerasan tidak dilakukan. Mereka para pedagang yang resmi itu kan mitranya PD Pasar Surya itu perlu dibina dan diarahkan. Namun, kalau itu PKL maka Satpol PP perlu menertibkan papar Anugrah dihubungi lewat telepon seluler nya, Kamis (28/2).
Kita kan juga tidak tahu kejadian yang sebenarnya. Apakah pedagang itu resmi pedagang pasar keputran atau PKL diluar pedagang yang tercatat sebagai pedagang resmi, urainya.
“Sebaiknya kalau pedagang merasa dirugikan, dengan penutupan akses jalan oleh Satpol PP laporan resmi saja ke Komisi B,” saran dia.
Lanjut Anugrah, baru kita mengetahui secara jelas duduk perkaranya. Mana pedagang yang resmi dan teregeatrasi di PD Pasar Surya, mana yang PKL.
“Pedagang Keputran yang teregestrasi secara resmi itu mitra PD Pasar Surya yang setiap hari maupun setiap bukaan ditarik retribusi yang mendatangkan PAD bagi Pemkot Surabaya, ungkap Anugrah.
Akan tetapi, lanjut dia, PKL yang tidak teregestrasi itu perlu ditertibkan oleh kawan-kawan Satpol PP, cuman penertibannya dengan cara yang baik, ucapnya.
Terjadinya insiden oleh oknum pedagang pada anggota Satpol PP harusnya tidak perlu terjadi kalau semuanya bisa dibicarakan dengan baik–baik, pungkas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan kota Surabaya ini. (JB01)