JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Dugaan pemukulan pada anggota Komisi C DPRD kota Surabaya membuat suasana gedung DPRD Surabaya menjadi rame. Dugaan pemukulan yang dilakukan orang tidak dikenal itu, akhirnya Agoeng Prasodjo politisi partai Golkar melaporkan kejadian yang menimpahnya ke Polsek Genteng.
Buntut dugaan pemukulan terduga pelaku diketahui bernama Hendri Purnono itu terkuak lantaran Agoeng dituduh berselingkuh dengan istri Hendri. Dia pun menantang tuduhan yang dilayangkan pada dirinya untuk melanjutkan perkara tersebut pada pihak yang berwajib.
Karena tidak memiliki bukti yang cukup kuat, akhirnya dengan rasa emosi pihak keluarga Hendri mendatangi kantor DPRD kota Surabaya hingga terjadi insiden dugaan pemukulan yang dilakukannya pada Agoeng Prasodjo.
Menurut saksi mata, Agoeng yang saat itu berada diruang Komisi C hendak keluar untuk ikut agenda Paripurna. Akan tetapi pihak kelurga Hendri dengan emosi langsung melabrak Agoeng yang baru keluar dari ruang rapat Komisi C.
Insiden dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Hendri itu membuat Agoeng Sempat sepoyongan. Mendapat perlakuan yang mempermalukan dirinya, akhirnya Agoeng melaporkan kejadian tersebut ke wilayah hukum Polsek Genteng. Dan kasus tuduhan dugaan perselingkuhan itu bermuara pada kasus hukum yakni tindak pidana penganiayaan.
Afiruddin, petugas yang berjaga sekaligus saksi kejadian menceritakan pemukulan terjadi saat Agung Prasojo keluar dari ruang komisi. “Tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi Agung dan langsung melakukan pemukulan hingga Agung terjatuh di rak majalah sampai kaca rak pecah, tapi Agung tidak membalas melainkan langsung pergi keluar dewan,” tutur Afiruddin.
Sementara itu Ketua Fraksi Golkar, Pertiwi Ayu Krishna, membenarkan adanya kejadian pemukulan terhadap salah satu anggota fraksinya. “Namun saya tidak bisa memberikan keterangan lebih detail. Pasalnya, yang bersangkutan saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Pertiwi Ayu Krishna Ketua Fraksi Golkar.
Menanggapi hal tersebut, saat ditemui dikawasan jalan Dr Soetomo, Dra H Pertiwi Ayu Krisnha,SE, MM mengatakan, kasus itu sebetulnya sudah lama bergulir, yakni sejak tahun 2016. Dan waktu itu sudah ada pengaduan ke DPRD.
“Tak kirain kasus tersebut sudah selesai dan gak ada masalah. Saya sebagai ketua Fraksi juga pernah menanyakan kasus tersebut pada mas Agoeng. Katanya mas Agoeng sudah selesai dan gak ada masalah,” terangnya, Senin (28/1).
Lanjut Ayu, kalau sudah tidak ada masalah yang kami tidak perlu menanyakan lagi karena itu urusan keluarga. “La sekarang kasus itu kok muncul lagi. Bahkan terjadi sedikit insiden dan ramai di gedung DPRD,” ucap politisi partai Golkar ini.
Bendahara DPD partai Golkar kota Surabaya ini mengatakan, harusnya kedua belah pihak tidak perlu emosi dan ini kan urusan keluarga. “Ya seharusnya bisa dibicarakan dengan baik-baik, dan tidak perlu melebar sehingga menjadi konsumsi publik,” paparnya.
Untuk diketahui, saat ini polsek Genteng tengah pemproses laporan yang dilakukan Agoeng Prasodjo tersebut. (JB01)