![](https://i0.wp.com/jurnalberita.id/wp-content/uploads/2019/01/20190119_202320-1.jpg?resize=295%2C383&ssl=1)
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Reposisi Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya yang diusulkan oleh sejumlah anggota Komisi B, akan segera masuk dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (21/1), diruang rapat Banmus.
Usulan reposisi ini mendapat respon positif dari ketua DPRD Surabaya, Ir Armuji MH yang menyetujui usulan reposisi Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya yang dijabat oleh R Edi Rahmat SE MM yang mana sehari harinya juga sebagai Ketua DPC Partai HANURA Surabaya dan maju kembali dari Dapil IV kota Surabaya tersebut.
Diketahui surat undangan Badan Musyawarah tertanggal 19 Januari 2019 dengan nomor 005/377/436.5/2019 yang bersifat segera.
Undangan rapat Banmus yang ditandatangani oleh ketua DPRD itu terkait usulan reposisi yang sebelumnya telah disepakati enam anggota komisi B. Diantaranya Anugrah Ariyadi (Wakil ketua) fraksi PDI Perjuangan, Baktiono (anggota) fraksi PDIP, Erwin Tjahyuadi (anggota) asal Fraksi PDIP, M Arsyad (anggota) Fraksi PAN, Binti Rochma (anggota) Fraksi Golkar, Dini Rijanti (anggota) asal Fraksi Demokrat.
Ditemui Media ini Wakil Ketua Komisi B, Anugrah Ariyadi, SH mengatakan, usulan reposisi ini dikarenakan manajemen di Komisi B kurang begitu berjalan dengan lancar dan kompak serta kurang transparan.
“Ya di Komisi B kurang kompak dan kurang transparan seperti Komisi-komisi yang lainnya. Untuk itu, perlu adanya penyegaran posisi unsur pimpinan biar ada perbaikan yang lebih baik,” terang Anugrah, Sabtu (19/1).
Lanjut Wakil ketua DPC PDI Perjuangan kota Surabaya ini, selama ini di komisi B kurang begitu kompak sehingga kalau ini terus berlanjut maka akan sangat mengganggu proses kinerja dikomisi dalam menjalankan fungsi-fungsi legislator DPRD kota Surabaya.
“Usulan reposisi sebagai upaya perbaikan manajemen kinerja di Komisi B. Ya, nanti Senin 21 Januari 2019 akan dirapatkan di Badan Musyawarah,” ucap Anugrah.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini, juga menyebut, bahwa selama dirinya menjadi Wakil Ketua Komisi B, banyak situasi dan kondisi kerja yang kurang baik. Oleh karenanya enam aggota Komisi B sepakat dan menandatangani untuk reposisi jabatan sekretaris Komisi B yang saat ini di duduki oleh R. Edi Rachmat, SE, MM.
“Dari enam yang tanda tangan usulan reposisi tersebut sepakat untuk menggati posisi Edi Rachmat sebagai sekretaris Komisi B,” ungkap Anugrah.
SUMBER LAIN berita ini juga menyebutkan sebagai pengganti nya telah ada. “M Arsyad rencananya akan menggantikan posisi Edi Rachmat sebagai sekretaris Komisi B,” beber nya.
Dengan perubahan ini, diharapkan agar kinerja di Komisi B menjadi lebih baik lagi dan semakin solid dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Surabaya. (JB01)