
JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Data kependudukan yang menghuni apartemen di Surabaya belum tuntas pendataannya. Pelaporan data kependudukan ke pihak RT/RW sebatas permintaan surat keterangan domisili yang dilakukan pihak pengelolah apartemen. Ini salah penyebab belum tuntasnya data kependudukan penghunoi apartemen yang dilakukan pihak dispendukcapil kota Surabaya. Dengan tidak tuntasnya pendataan tersebut berimbas pada pembahasan revisi Raperda data administrasi kependudukan dikomisi C DPRD Surabaya.
Wakil Ketua Pansus Revisi Raperda data adminitrasi kependudukan, Sukadar mengatakan, hambatan penyelesaian raperda ini lantaran pihak dispendukcapil belum tuntas menyelesaikan data adiministrasi kependudukan bagu penghuni apartemen yang ada di Surabaya.
“Ya, kendalanya karena data admonistrasi kependudukan dari Dispendukcapil belum selesai. Sehingga raperda ini molor,” terang sukadar.
untuk itu lanjut dia, Pansus terus mendesak agara para pengelola apartemen yang ada di Surabaya dengan segera melakukan pendataan bagi penghuni apartemen. ” Kita desak agar pengelola apartemen untuk mendata penghuni apartemen yang mereka kelolah,” ungkapnya.
Sementara Perwakilan pengelola apartemen mengatakan, jadi data kependudukan penghuni apartemen biasanya melaporkan pada pihak RT/RW jika mereka memerlukan surat keterangan domisili.
“Sedang penghuni warga negara asing (WNA) hanya 10 jiwa,” terangnya saat hearing diruang komisi C DPRD Surabaya, Selasa (15/1).
pembuatan RT/RW akan menjadi problem karena para penghuni masih ada disekitar apartemen, ungkap Yudi BM Pavilun Gunawangsa Surabaya.
sementara dari pihak Metropolis menjelaskan, akopensinya sekitar 90 persen dari 460 unit. “Kebanyakan penghuni apartemen di Metropolis para mahasiswa, sedang penghuni WNA sekitar 26 jiwa,”paparnya. (JB01)