
“Gagasan Fatchul Muid (Cak Muid) Dari Partai NasDem Yang Akan Meramaikan Pemilihan Wali Kota Surabaya tahun 2020 Mendatang”
Surabaya merupakan kota Jasa dan perdagangan. Pembangunan untuk menata kota Pahlawan ini terus ditingkatkan sepanjang tahun. Namun ada yang kurang terkait penataan yang tersentralisasi pintu kebijakan kota ini.
Sejauh ini, penataan kota hanya tersentral di pusat kota. Namun, daerah pinggiran kota belum sepenuhnya disentuh oleh pemerintah kota Surabaya.
Akibatnya, pola tentang pemerataan pembangunan fisik dan non fisik yang tidak merata dirasakan oleh warga Surabaya. Bagaimana agar pemerataan pembangunan bisa dinikmati oleh semua aspek masyarakat Surabaya, kata Cak Muid yang disebut-sebut akan meramaikan Pilwali kota Surabaya tahun 2020 mendatang dari partai Nasdem, selasa (20/11)
Hal ini perlu mendapat perhatian kita dalam menyongsong pergantian Wali Kota Surabaya. “Pemikiran saya, penataan pembangunan yang tersentral itu kurang baik. Seyogyanya ada perubahan dalam pembangunan kota Surabaya ini,” urai dia.
Lanjut anggota Komisi D DPRD Surabaya ini, sentralisasi hanya mengakibatkan pembangunan terpusat di tengah kota, sedang dipinggiran kota belum bisa tersentuh.
“Gagasan yang perlu ditampilkan agar kedepan pengganti ibu Tri Rismaharini itu mampu menjabarkan untuk mengalokasikan kebijakan di semua kelurahan dikota ini,” ucap cak Muid.
Dia menambahkan, agar kebijakan yang dikeluarkan itu dan akses kebijakan itu bisa merata disemua pelosok kota Surabaya,” papar cak Muid.
Politisi partai Nasdem ini juga melihat masih banyak kesejangan yang terlihat dikawasan pinggiran kota dengan ditengah kota.
“Kelurahan sebagai akses utama yang langsung bersentuhan dengan warga kota Surabaya. Segala permasalahan kota ini bisa cepat terakses dan muda dalam pengontrolannya,” terang dia.
Surabaya merupakan kota yang sudah maju dan sudah dikenal di mancanegara. “Ada baiknya sangat perlu terintegrasi antara kebijakan Balai Kota dengan kelurahan,” kata cak Muid.
Ini pemikiran yang harus kita kembangkan, konektivitas, Kelurahan dengan Balai Kota harus terkonekting, agar pemerataan kebijakan pembangunan kota ini dapatnya merata keseluruh pelosok kota ini. Masih kita lihat dan kita dengar terkait gorong-gorong, pavingisasi harus pengajuan ke Balai Kota dulu belum lagi ribetnya administrasi pengajuan yang butuh waktu lumayan panjang.
“Gagasan ini sangat berarti untuk lebih memajukan Surabaya kedepan lebih baik lagi,” tutup cak Muid pada jurnalberita.id
Laporan : Hasan N Rahmad