JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Dugaan pelanggaran tata tertib (Tatib) DPRD Surabaya yang dilakukan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat atas pergantian surat pengajuan kunker ke Yogyakarta resmi dilaporkan pada ketua DPRD Surabaya melalui Badan Kehormatan (BK), Senin (19/11).
Anugrah Ariyadi, SH selaku utusan partai secara resmi melayangkan surat pelaporan yang ditunjukan pada ketua DPRD Surabaya dengan tembusan BK. “Saya ini petugas partai yang ditugaskan untuk melaporkan dugaan pelanggaran tata tertib (Tatib). Sehingga saya menjalankan untuk membuat pelaporan tersebut,” terang anugrah pada insan media, diruang rapat Badan Kehormatan.
Secara pribadi saya dengan pak Edi Rahmat gak ada masalah. “Surat pengajuan Kunker ke Yogyakarta yang saya kirimkan ke ketua DPRD hari Senin (12/11) itu ada dua surat pengajuan namun hari berangkatnya yang berbeda,” tuturnya.
Lanjut Anugrah, surat yang kami ajukan berangkat hari Selasa namun diganti pada hari Rabu. Padahal sekretaris yang menandatangani surat pengajuan itu posisinya berangkat ke Jakarta untuk ikut Pansus Tantib.
“Saya sebagai Wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya mengakomodir keberangkatan Kunker ke Yogyakarta atas kesepakatan tujuh anggota Komisi B,” ucap Anugrah.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, laporan ini berdasarkan hak saya sebagai anggota dewan, jadi kalau saya ingin melaporkan ke BK saya tidak perlu lapor ke ketua komisi.
“Justru saya ijinnya kepada ketua fraksi dan partai saya. Karena berita yang beredar bahwa yang bersangkutan sudah mengaku bahwasannya diperintah oleh ketua komisi,” terang Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini.
Anugrah menambahkan, makanya saya ingin hari ini preskon agar penulisannya ngak salah, karena berita yang beredar kemarin salah semua penulisannya itu. Yang dikatakan, bahwasannya Mazlan, Edi dan Rio itu kunker ke Jakarta.
“Padahal Mazlan ikut sejak awal hari Rabu. Pertama yang jadi masalah yang bersangkutan menandatangi surat kunker itu hari Senin sore, saya tanda tangani suratnya Senin siang, yang mengakomodir tujuh orang, sedangkan anggota Komisi B 10 orang.
“Saya kan unsur pimpinan dan hari Senin saya yang ada dikantor, sedangkan ketua Komisi (Mazlan Mansyur) dan Edi Rahmat (Sekretaris Komisi) tidak ada dikantor sehingga saya sebagai unsur pimpinan wajib membuat surat itu,” tegasnya.
Masih menurut Anugrah, hari Senin 12 November 2018 tujuan ke Yogyakarta berangkat Selasa sampai Jumat, kemudian sekitar jam 3 sore Edi Rachmat datang ke Komisi B membuat surat terbaru dengan tujuan sama berangkat hari Rabu dan Sabtu.
“Celakanya lagi dia membuat surat yang ditanda tangani sendiri tetapi dia tidak hadir fisik di Yogyakarta, Rabu dan Kamis tidak hadir, dia hadirnya Jumat dan Sabtu. Karena apa, dia Senin membuat surat kunker ke Yogya, Rabu nya dia terbang ke Jakarta ikut pansus tatib kunker,” paparnya.
Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Edi Rachmat,SE yang juga selaku Ketua DPC Partai Hanura Surabaya mengatakan, kita gak ada masalah, dan kita menanggapinya biasa-biasa aja. “Soale kemarin kita ketemu di Yogyakarta gak ada masalah,” urainya.
Tidak ada masalah dan tidak konflik di internal Komisi B, kalau kita ketemu biasa aja, ucap Ketua DPC Partai Hanura Surabaya ini.
Saat ditanya soal adanya dua surat pengajuan Kunker tersebut, Edi Rachmat mengakui kalau hari Senin dirinya memang mendapat perintah dari ketua Komisi B untuk membuat surat itu. Dan itu sudah kami sampaikan ke grub WA Komisi B, tegasnya.
“Saya diperintah ketua Komisi, untuk membuat surat kunker untuk hari Rabu. Jadi yang merasa tersinggung itu harusnya Ketua Komisi B, karena disini pimpinan tertinggi adalah ketua Komisi dan saya hanya sekertaris yang hanya menjalankan tugas,” jelasnya.
Sebelumnya memang tidak ada koordinasi diunsur pimpinan Komisi B. “Terkait penyerapan anggaran saya sendiri hanya menyerap anggaran dua hari anggaran kunker yakni Jumat dan Sabtu,” tegasnya.
Sementara ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Sukadar menagatakan, biarlah diselesaikan diinternal Komisi B. “Saya tidak mau komentar banyak, biar mereka diselesaikan diinternal Komisi B, di Komisi B akan ada tiga kader,” pungkasnya. (has)