JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Anggota Komisi C DPRD yang membidangi pembangunan, Riswanto melakukan peninjauan atas pengerjaan proyek crosing pipa di jalan Ngagel Surabaya. Pasalnya pelaksanaan proyek itu sangat minim melakukan sosialisasi pada publik. Sehingga mengakibatkan adanya keluhan masyarakat terhadap penutupan akses jalan Ngagel lantaran pengerjaan proyek itu.
Menurut Riswanto, karena minimnya sosialisasi, hal ini berimbas pada banyak warga yang tidak mengetahui adanya penutupan di Jalan raya Ngagel sisi Utara itu. Sehingga banyak warga yang harus memutar balik kendaraannya.
“Dari pantauan saya, banyak pengguna jalan yang harus putar balik, lantaran tidak mengetahui adanya penutupan jalan sejak minggu lalu,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Sembari meninjau kondisi jalan, Riswanto menunjukan kondisi jalan saat itu. “Seperti inilah suasana jalan Raya Ngagel sisi utara, terlihat ditutup total.” urai dia, Jumat (2/11).
Akses jalan dari sisi utara jalan Ngagel arah Wonokromo, harus memutar balik akibat adanya pengerjaan crosing pipa, ujar bang Ris sapaan akrab anggota Komisi C ini.
“Meski dicantumkan informasi terkait penutupan jalan, namun kondisi ini pun tetap menimbulkan dampak bagi pengguna jalan umum. Baik arah menuju Gubeng maupun sebaliknya menuju Wonokromo,” papar dia.
Pria yang berlatar belakang pengusaha ini mengaku kecewa atas pelaksanaan proyek yang mengganggu akses jalan umum itu.
“Harusnya mereka melakukan sosialisasi seminggu sebelum pengerjaan proyek. Bukannya sehari sebelum proyek dikerjakan,” ujar Riswanto.
Riswanto menambahkan, tentu hal ini perlu menjadi evaluasi Pemkot. Mengingat ini juga menjadi kepentingan umum dan ini sudah menjadi tanggung jawab pelaksana kerja dalam hal ini Dinas PU Bina Marga.
Tidak hanya penutupan akses jalan, Riswanto juga menyoroti target penyelesaian proyek yang harus sesuai dengan kajian teknis. “Jangan sampai karena dikejar target penormalan fungsi jalan, proses pengecoran yang sejatinya baru bisa di fungsikan 14 hari, pasca pengecoran untuk hasil yang maksimal,” ungkap dia.
Namun imbuh Riswanto, percepatan normalisasi untuk mengembalikan fungsi jalan yang justru akan berdampak ketidak maksimalan pengerjaan proyek. Pada akhirnya nanti, dikhawatirkan ada pergeseran pipa akibat beban jalan.
“Untuk itu, saya meminta agar Pemkot juga harus turut memantau proses pengerjaannya, agar tepat fungsi dan tepat waktu,” tukasnya.
Bang Ris juga menerangkan, mungkin ada kesalahan sedikit, dari prosedurnya mereka itu mengerjakan hari Sabtu, namun sosialisasinya dihari Minggu. “Kan keliru, jadi harusnya sosialisasinya itu seminggu sebelum pengerjaan dimulai, jadi seminggu sebelumnya itu harus menginfokan ke media,” tuturnya.
Ini sudah menjadi aturan yang pertama yang perlu dipenuhi. Yang kedua pelaksana proyek harus mencantumkan papan plang informasi yang bisa diketahui publik, sambung bang Ris.
“Jika tidak mencantumkan plang papan proyek, terus siapa yang bertanggung jawab atas penggunaan APBD kota Surabaya. Dari mana terus dananya. Berapa nilai proyeknya, dan itu sebenarnya harus dicantumkan, karena itu sebenarnya merupakan bentuk keterbukaan informasi ke publik,” jelas bang Ris.
Semua pengerjaan proyek yang dianggarkan dari APBD itu, diatur dalam kontrak kerja. Sedang yang ketiga penjelasan dari pengawas katanya akan dikongkrit dicor, padahal teknisnya dikongkrit itu matengnya di hari ke 14. Akan tetapi penjelasan dari pengawas setelah dicor ditunggu 3 sampai 4 hari sudah mulai bisa di lewati walau dengan kendaraan yang tonasenya di kecilkan.
“Nah permasalahan disitu, kalau kongkrit secara teknis 14 hari, dari 14 itu tidak boleh di apa-apain, boleh tapi dengan syarat harus dikaji teknis dulu. kalau kajian teknisnya sudah oke gak masalah,” pungkas dia.
Penutupan akses jalan dua jalur ini dibenarkan pihak penanggung jawab proyek. Mandro proyek Gilbert menyampaikan, memang penutupan akses jalan ini kami lakukan sehari sebelum pengerjaan proyek ini.
“Kami memang melakukan penutupan akses jalan sehati sebelum melakukan pengerjaan proyek,” ucap Gilbert. (has)