32 C
Surabaya

Penerima CSR Di Surabaya Belum Tepat Sasaran

Penerima CSR Di Surabaya Belum Tepat Sasaran
Ketua Pansus Raperda CSR DPRD Surabaya (foto : dok)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Pemerintah kota (Pemkot) Surabaya perlu memiliki Perda tentang CSR. DPRD Kota Surabaya menilai jika ada Perda yang mengatur soal CSR maka diharapkan CSR itu dapat tepat sasaran. Sehingga dalam hal ini Pemkot hanya sebagai fasilitator dari penyelenggaraan CSR dari perusahaan, demikian disampaikan Ketua panitia khusus (Pansus) raperda corporate social responsibility (CSR), Mazlan Masyur pada awak media, usai rapat Pansus di ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (24/10).

Diterangkan Mazlan, Pansus ini bertujuan untuk memperjelas posisi CSR di lingkungan pemerintah Kota Surabaya terkait penerima manfaat dari pemberian CSR.

“Perlunya Perda CSR agar penyaluran CSR menjadi tepat sasaran,” jelasnya.

Sehingga nanti lanjut dia, distribusi CSR itu akan rapi dan lebih kepada masyarakat yang terdampak,” ujar politisi PKB ini.

Mazlan juga mengatakan, Surabaya dirasa perlu memiliki perda CSR, karena pihaknya menilai, selama ini porsi untuk masyarakat dari CSR masih dirasa kurang.

“Kita melihat bahwa porsi di masyarakat ini masih belum optimal,” terangnya.

Nantinya, jika Surabaya telah memiliki perda ini, DPRD menginginkan Pemkot Surabaya menyusun peta penerima CSR yang diajukan oleh penerima manfaat (masyarakat penerima, red) pertahun soal dampak sosial agar nanti diberikan dana CSR.

“Jadi nantinya dikumpulkan jadi satu, semua CSR, salurkan kepada yang terdampak jadi akan lebih fokus. Pemkot sendiri hanya sebagai fasilitator yang menyediakan data setiap tahun pada DPRD kota Surabaya,” pungkasnya. (has)

Related Post

Bersama 150 Anak Yatim Piatu, PDAM Surya Sembada Surabaya Gelar Acara Buka Puasa Bersama

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Dipenghujung puasa ramdhan 1445 H/2024, PD Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya menggelar acara buka puasa bersama 150 anak yatim piatu...

Latest Post