23 C
Surabaya

Anugrah : Revisi Perda 10 Tahun 2010 Tentang PBB Akan Tuntas Sebelum Deadline

Anugrah : Revisi Perda 10 Tahun 2010 Tentang PBB Akan Tuntas Sebelum Deadline
Suasan rapat BPP DPRD Surabyaa saat membahas PBB dengan instansi terkait (foto : dok)

JURNALBERITA.ID – SURABAYA, Ketua DPRD Kota Surabaya Ir Armuji meminta pembahasan usulan revisi Perda nomor 10 tahun 2010 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk segera diselesaikan.

Armuji bahkan mendealine pembahasan revisi Perda itu harus tuntas akhir bulan depan. Seperti dikutip dari media cetak JP “Perda itu harus tuntas bulan depan,” pintah Armuji pada BPP.

Menanggapi permintaan ketua DPRD Surabaya, anggota BPP DPRD kota Surabaya, Anugrah Ariyadi, SH mengaku siap menyelesaikan sampai batas waktu yang diminta ketua DPRD Surabaya.

Pihaknya mengaku bahwa, BPP telah mengundang Pemkot dan pengusul revisi Perda itu dari Fraksi PKS, Ahmad Zakria dan mantan kepala inspektorat Surabaya Agoes Winajat.

“Kalau Pemkot mau meningkatkan PAD masih banyak sumber sumber lain yang bisa digali, misalnyakan menaikkan Target Deviden BUMD, menambah modal Penyertaan kepada BUMD yang Sehat, agar mereka bisa lebih berdaya,” paparnya pada media ini.

Alumnus Fakultas Hukum UNAIR Surabaya ini menambahkan, BPR Surya, Bank UMKM Jatim, Bank Jatim ini yang perlu digenjot guna menambah pundi-pundi pendapatan untuk PAD kota Surabaya.

Wakil Ketua Komisi B ini juga menerangkan, saat ini Pemkot kurang angresif dan kurang inovatif dalam menjalankan semua itu.

Oleh karenanya kata dia, Badan Pembuatan Perda akan segera menyelesaikan revisi Perda tersebut.

“Pada tanggal 28 September 2018, rapat di BPP terkait Pembahasan Revisi Perda PBB dengan Mengundang Team Pakar BPP, Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Dinas Pendapatan, dan Rakyat yang diwakili oleh Pak Winayat serta Perwakilan Komisi B Pak Zakaria,” tukas dia.

Dengan tuntasnya Perda ini diharapkan Pemkot dapat memaksimalkan kinerjanya guna menambah pendapatan dati sektor penerimaan PBB, sehingga target memaksimalkan PAD dapatnya tercapai, urai politisi PDI Perjuangan ini.

“BPP akan berkometmen akan membahas tuntas revisi Perda ini setelah kunjungan kerja,” tegasnya. (has)

 

Related Post

Mr Jinggo: Suara Dari Paradise Dibawah Ambang Kewajaran

JURNALBERITA.ID - SURABAYA, Ramai pemberitaan media online tentang adanya protes keras terhadap Night Club Paradise di jalan Embong Malang, Kecamatan Genteng kota Surabaya oleh...

Latest Post